![]() |
PMK Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2019 |
Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2019
Halo Mas Ganteng dan Mbak Cantik...
Pasti sekarang lagi sibuk ya untuk menyusun kegiatan di tahun 2019? Nah sesama pekerja di Instansi Pemerintah, Kali ini mas Buset mau memberi tahu nih kalo ternyata Standar Biaya Masukan (SBM) tahun 2019 udah dikeluarkan.
SBM Tahun 2019 ini diterbitkan melalui Peraturan Menteri Keuangan pada bulan April Tahun 2018 dengan Nomor PMK Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019. Jadi agak telat yah karena biasanya di keluarkan pada bulan Maret tapi kali ini agak telat ya...
he...he...he... ada yang tahu kenapa?
Pengalaman lalu juga saya pernah memakai aplikasi ini, nah... di dalamnya kan terdapat fitur Standar Biaya Masukan (SBM) juga tuh... tapi begitu dipakai dan di kroscek dengan Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Masukan tidak sama. Entah apa penyebabnya...
Alhasil, karena hal tersebut saya tidak menggunakan referensi SBM yang ada di aplikasinya melainkan saya menginputnya secara manual dengan bermodalkan PMK tentang SBM yang saya miliki.
Apakah diantara kalian ada yang memiliki pengalaman yang sama dengan saya?
Oke selamat bekerja semua... saya juga sedang menyusun RAB nih untuk kegiatan di tempat kerja saya untuk tahun 2019. Kalo kamu sendiri kerja dimana?
Download Standar Biaya Masukan (SBM) 2019 PDF Kemenkeu Terbaru
Yups... langsung aja donwload versi PDF nya
VLOG Wisata Baru Makassar
Subscribe Youtube aku
Subscribe Youtube aku
Standar Biaya Masukan 2019 adalah
Menurut Pasal 1 PMK Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2019, Definisi Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2019 adalah satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga Tahun Anggaran 2019.
Dokumen Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 ini digunakan sebagai patokan dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan tahun 2019 dan juga berfungsi untuk mengetahui tertinggi (baca Lampiran I) serta sebagai estimasi pengalokasian harga (baca Lampiran II) .
Download Aplikasi RKAKL 2019
Saat saya menyusun artikel ini, Aplikasi RKAKL 2019 alias teman dari PMK tentang Standar Biaya Masukan ini belum selesai guys... Tapi mudah mudahan sekarang sudah selesai ya jadi kita bisa segera menyusun TOR dan RAB.
Nah... bagi kalian yang hendak menyusun TOR dan RAB untuk pelaksanaan kegiatan di tahun 2019, maka dapat menggunakan aplikasi Rencana Kerja & Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) tahun 2019. Aplikasi ini juga berguna untuk mengontrol supaya kita tidak salah memasukkan pagu saat menginput besaran harga masing-masing akun.
Nah... bagi kalian yang hendak menyusun TOR dan RAB untuk pelaksanaan kegiatan di tahun 2019, maka dapat menggunakan aplikasi Rencana Kerja & Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) tahun 2019. Aplikasi ini juga berguna untuk mengontrol supaya kita tidak salah memasukkan pagu saat menginput besaran harga masing-masing akun.
Yuks... langsung aja download aplikasi RKA K/L tahun 2019
Link download --> DI SINI
Informasi Terbaru pada Lampiran I dan II Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2019
- Sekarang Kota-kota yang memiliki UMR dan UMP yang lebih besar dari SBM 2019, dapat dibayarkan sebesar nilai UMR dan UMP Kota yang bersangkutan.
- Terdapat kenaikan honor dibandingkan dengan SBM tahun 2018 pada petugas kebersihan, pramubhakti, pengemudi dan satpam.
Pengalaman Menarik dalam Menggunakan Aplikasi RKAKL 2019
Pengalaman seperti apakah yang anda punya terhadap aplikasi ini? kalo saya ada sih pengalaman yang agak menyebalkan seperti misalnya aplikasi ini terlalu mudah muncul error dan begitu error aplikasinya langsung tertutup dengan sendirinya.Pengalaman lalu juga saya pernah memakai aplikasi ini, nah... di dalamnya kan terdapat fitur Standar Biaya Masukan (SBM) juga tuh... tapi begitu dipakai dan di kroscek dengan Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Masukan tidak sama. Entah apa penyebabnya...
Alhasil, karena hal tersebut saya tidak menggunakan referensi SBM yang ada di aplikasinya melainkan saya menginputnya secara manual dengan bermodalkan PMK tentang SBM yang saya miliki.
Apakah diantara kalian ada yang memiliki pengalaman yang sama dengan saya?
Oke selamat bekerja semua... saya juga sedang menyusun RAB nih untuk kegiatan di tempat kerja saya untuk tahun 2019. Kalo kamu sendiri kerja dimana?
Oh iya... terima kasih ya sudah berkunjung... salam kenal dan jangan lupa bahagia.
Halo semua...selamat datang...semoga bermanfaat ya... Salam Vlogger
BalasHapus